Minggu, 19 Oktober 2014

VISI DAN MISI

BMT (Baitul Maal wat Tamwil) atau padanan kata Balai Usaha Mandiri Terpadu adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan bisnis usaha mikro dan kecil, dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.
Secara konseptual, BMT memiliki dua fungsi:
1. Baitut Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan
  Harta) melakukan kegiatan pengembangan usahausaha
  produktif dan investasi dalam meningkatkan
  kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama
  dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang
  pembiayaan kegiatan ekonominya.
2. Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) menerima titipan
  dana Zakat, Infaq dan Shadaqah serta mengoptimalkan
  distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya

Visi
  • Visi BMT adalah mewujudkan kualitas masyarakat di sekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera dengan mengembangkan lembaga dan usaha BMT dan POKUSMA (Kelompok Usaha Muamalah) yang maju berkembang, terpercaya, aman, nyaman, transparan, dan berkehatihatian. 
  • Mewujudkan peningkatan ekonomi jamaah Tarekat Naqsyabandiah Yayasan Jabal Qubis.
Misi

Misi BMT adalah mengembangkan POKUSMA dan BMT yang maju berkembang, terpercaya, aman, nyaman, transparan, dan berkehati-hatian sehingga terwujud kualitas masyarakat di sekitar BMT yang selamat, damai dan sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar